Menanggulangi kemiskinan bukan hal yang mudah, memang menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai perumus kebijakan sosial untuk menekan kemiskinan. Tidak hanya pemerintah pusat yang bertanggung jawab terhadap upaya menekan kemiskinan tetapi pemerintah daerah perlu juga gayung bersambut menekan kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi Implementasi Kebijakan Sosial dana hibah dan bansos sesuai amanat Permendagri No 32 Tahun 2011 tentang Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Daerah. Secara khusus penelitian ini menganalisis secara mendalam mengenai implementasi kebijakan dari indikator kefektifan kebijakan yakni tepat kebijakan, tepat proses, tepat target, tepat lingkungan dan proses. Metode penelitian dilakukan secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum implementasi program cukup baik hanya kurang dimaksimalkan dalam target dan lingkungan eksternal. Pekerja sosial dalam hal ini dapat memaksimalkan perannya untuk intervensi dalam ranah kebijakan sebagai upaya memaksimalkan implementasi kebijakan dalam menekan kemiskinaan. Pekerja kedepannya harus difasilitasi untuk melakukan penelitian, evaluasi pada penerima manfaat dan advokasi target dan membantu memaksimalkan proses bagi implemenator kebijakan yakni Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Klaten sebagai pelaksana.
Copyrights © 2022