Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Kantor Urusan Agama Kecamatan Ceper dalam meningkatkan moderasi beragama dan hambatannya. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (filed research). Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus (case study). Data dikumpulkan dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subyek penelitian ini meliputi Penghulu dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Ceper, Klaten. Data-data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teori Miles dan Hubberman, yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUA berperan sebagai penggerak moderasi beragama yang mengacu kepada empat indikator moderasi beragama. Yaitu: 1) komitmen kebangsaan, 2) tolerasnsi, 3) anti kekerasan; dan 4) akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Dalam pelaksaaan tugas dan fungsi KUA pada peningkatan moderasi berAgama KUA Kecamatan Ceper mengalami beberapa kendala antara lain: terbatasnya SDM yang profesional dan berkualitas, minimnya anggaran.
Copyrights © 2022