Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Vol. 1 No. 1 (2018): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGATURAN HUKUM BANGUNAN DI INDONESIA

Elsi Kartika Sari (Faculty of Law, Trisakti University)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2018

Abstract

Bangunan gedung sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktivitas, dan jati diri manusia. Realisasi dari pembangunan yang telah dilaksanakan di Indonesia seperti pembangunan perumahan rakyat, jembatan, jalan raya, pelabuhan dan lain sebagainya. Oleh karena itu penyelenggaraan bangunan gedung diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat. Oleh karena itu penulis   membahas bagaimana pengaturan bangunan gedung di Indonesia dengan metode penelitian secara deskriptif normatif. Pengaturan bangunan gedung di Indonesia dituangkan dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung jo PP. No 36 Tahun 2005. Dalam UU Bangunan Gedung setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung. Dengan dibangun suatu bangunan akan menimbulkan hak dan kewajiban pemilik dan pengguna bangunan gedung. Setiap pemilik dan/atau pengguna yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan fungsi, dan/atau persyaratan, dan/atau penyelenggaraan bangunan gedung dikenai sanksi administratif dan/atau sanksi pidana. Sanksi pidana dapat dikenai pada setiap orang atau badan yang karena kelalaiannya melanggar, mengakibatkan bangunan tidak laik fungsi; mengakibatkan kerugian harta benda orang lain; mengakibatkan kecelakaan bagi orang lain sehingga menimbulkan cacat seumur hidup; mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Tata cara pengenaan sanksi mengikuti ketentuan KUHAP.Kata Kunci: Hukum Bangunan, Indonesia

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

hpph

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal hukum ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu hukum pidana dan hukum lainnya. Jurnal ini terbit setiap enam bulan ...