Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum
Vol. 1 No. 2 (2019): Hukum Pidana dan Pembangunan Hukum

PERAN APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH (APIP) UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI BIDANG PENYEDIAAN BARANG DAN JASA

Dwi Alfianto (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2019

Abstract

Dalam Penyediaan barang dan jasa khususnya pada sektor publik atau pemerintah, adanya tata pemerintahan yang baik dan bersih merupakan suatu keharusan. Untuk melaksanakan tata pemerintahan yang baik atau good governance Pemerintah menerapkan prinsip akuntabilitas dan memberdayakan sumber daya dibidang pengadaan barang dan jasa beserta aparatur yang melakukan audit atau pengawasan. Kinerja organisasi pemerintah khususnya dalam pengadaan barang atau jasa pada sektor publik atau pemerintah sudah saatnya lebih mendapatkan prioritas untuk diperhatikan yang salah satunya melalui kewenangan dan kegiatan pengawasan yang tepat tujuan dan sasaran dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).Kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah kerap kali dijadikan momentum untuk mendapatkan keuntungan dengan menyalahgunakan wewenang yang berujung pada korupsi.Dalam penerapan good governance pada pengadaan barang/jasa pemerintah maka yang perlu ditelusuri adalah bagaimana aspek hukum pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kerugian negara dan bagaimana peran dan wewenang APIP dalam pencegahan tindak pidana korupsi di bidang penyediaan barang dan jasa. Pada akhirnya melalui kewenangan APIP diharapkan harus lebih berperan didalam pencegahan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.Kata kunci : Penyediaan barang dan jasa, Korupsi, Good Governance 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

hpph

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal hukum ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu hukum pidana dan hukum lainnya. Jurnal ini terbit setiap enam bulan ...