Riau Law Journal
Vol 5, No 1 (2021): Riau Law Journal

Mewujudkan Sistem Pendaftaran Tanah Publikasi Positif

Harvini Wulansari (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta)
Rochmat Junarto (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional)
Dian Aries Mujiburohman (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional)



Article Info

Publish Date
29 May 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persiapan penerapan pendaftaran tanah  sistem publikasi positif di Indonesia, yang selama ini menggunakan publikasi negatif bertendensi positif. Publikasi positif akan memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah lebih kuat dibandingkan publikasi negatif, disisi lain dapat mengurangi sengketa, konflik dan perkara pertanahan. Temuan penelitian ini sertipikat hak atas tanah dianggap benar sepanjang tidak ada alat pembuktian yang membuktikan sebaliknya, sedangkan penerapan publikasi positif hanya dapat diterapkan apabila cakupan peta dasar pertanahan dan peta bidang tanah bersertifikat memenuhi prasyarat mendekati seratus persen dan penerapannya dapat dilakukan secara parsial di setiap provinsi atau kabupaten/kota maupun serentak melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sesuai target PTSL sistem publikasi positif dapat diterapkan pada tahun 2025.Kata Kunci: Pendaftaran Tanah, Publikasi Positif, Sertipikat Tanah

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

RLJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Riau Law Journal adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum ...