Jurnal Hukum Prioris
Vol. 1 No. 2 (2007): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 2 Tahun 2007

Perlindungan Hukum Terhadap Traditional Knowledge di Indonesia

Simona Bustani (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 May 2016

Abstract

Perlindungan pengetahuan tradisional dalam kerangka hukum Hak Kekayaan Intelektual kurang tepat mengingat konsep Hak Kekayaan Intelektual bersifat individual dan kapitalis, sedangkan perlindungan pengetahuan tradisional mempunyai konsep komunal.  Selain itu hambatan budaya masyarakat adat berkaitan dengan tidak terbiasanya mereka mencatat atau mendokumenkan karya folklore mereka mengakibatkan  perlindungan folklore dengan Hak Cipta tidak memenuhi unsur  Hak  Cipta. Selain itu keterbukaan  masyarakat  adat menjadi hambatan  untuk melindungi pengetahuan tradisional di bidang paten, desain industry dan rahasia dagang karena tidak memenuhi syarat kebaruan dan kerahasiaan. Permasalahannya bagaimana melindungi pengetahuan tradisional masyarakat adat Indonesia. Sudah selayaknya pemerintah melindungi pengetahuan tradisional dengan membuat  Undang-Undang khusus tentang pengetahuan tradisional yang bersifat konprehensif yang mencakup kekayaan intelektual masyarakat adat dan keanekaragaman hayati. Peraturan tentang pengetahuan tradisional selayaknya sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat adat Indonesia. Diperlukan peran Pemerintah Pusat  dalam membentuk peraturan pengetahuan tradisional juga dibutuhkan Peran Pemerintah  Daerah untuk mendata karya pengetahuan  tradis.ional masyarakat adat di wilayahnya.

Copyrights © 2007






Journal Info

Abbrev

prioris

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan ...