Jurnal Hukum Prioris
Vol. 3 No. 1 (2012): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 1 Tahun 2012

Tiga Paradigma Hukum Dalam Pembangunan Nasional

Romli Atmasasmita (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 May 2016

Abstract

Laporan Panel Tingkat Tinggi PBB Tahun 2004, yang berjudul “Ancaman, Tantangan, dan Perubahan (Threats, Challenge, and Change) menyatakan bahwa terdapat 6 (enam) kelompok (clusters) Ancaman Abad 21 yaitu, Ancaman ekonomi dan sosial, termasuk kemiskinan dan kerusakan lingkungan, konflik antar negara, konflik di dalam negara termasuk perang sasudara, genosida dan peristiwa kejahatan skala besar lainnya, ancaman senjata nuklir, radiologi, kimia dan biologi, terorisme, dan kejahatan transnasional terorganisasi. Tiga pilar penting dan relevan sebagai tanggung jawab keamanan bersama negara-negara (collective security responsibility) dalam menghadapi keenam ancaman tersebut, yaitu pertama, ancaman masa kini tidak mengenal batas wilayah negara, kedua, tidak ada satupun negara betapa kuatnya, dapat dengan upaya sendiri menghindari dari kerentanan terhadap keenam ancaman tersebut, dan ketiga, tidak dapat diasumsikan bahwa setiap negara selalu akan mampu atau mau memenuhi tanggung jawab melindungi rakyatnya tanpa menyentuh (berdampak) terhadap negara tetangganya. Laporan PBB tersebut di atas merupakan sinyal bagi Indonesia bahwa, perubahan peraturan perundang-undangan Indonesia khusus untuk mengantisipasi ke-enam ancaman tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi sistem hukum pidana nasional yang akan datang. Dalam perkembangan sistem hukum Indonesia sejak masa pemerintahan kolonial sampai dengan saat ini, dapat bedakan 4 (empat) model hukum, yaitu pertama, model hukum kolonial yang sangat represif, kedua model hukum pembangunan, ketiga model hukum progresif dan keempat model hukum integratif. Meski demikian, 3 model hukum yang sangat mungkin menjadi upaya solusi sementara dalam menghadapi tantangan kehidupan sebagai dampak perkembangan sosial, budaya, abad 21 dan di masa yang akan datang. Kata Kunci: Ancaman Abad 21 – 3 model paradigma hukum – pembangunan

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

prioris

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan ...