Jurnal Hukum Prioris
Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016

Pidana Pengawasan sebagai Pengganti Pidana Bersyarat dalam Pembaruan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer

Agustinus PH (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2017

Abstract

Pembaruan hukum pidana yang ditempuh melalui kebijakan formulasi dalam Rancangan  KUHP (RKUHP) salah satunya pembaruan pada sistem pidana dan pemidanaan  dengan menggantikan Pidana Bersyarat  dengan Pidana Pengawasan.  Pidana dan pemidanaan merupakan hal yang sentral dalam hukum pidana,  karena  menggambarkan nilai-nilai social budaya bangsa dan kedinamisannya. Perubahan pidana dan pemidanaan  dipengaruhi pemikiran,  perlunya mencari alternative-alternatif sanksi pidana yang lebih sesuai dengan nilai-nilai social budaya suatu bangsa. Sesuai pula dengan kecenderungan internasional  dalam beberapa  decade terakhir,  antara lain adalah berkembangnya konsep untuk selalu mencari alternative dari pidana kemerdekaan  (alternative to imprisonment) dalam bentuknya sebagai sanksi alternatif (alternative sanction). Pemikiran dan sekaligus keinginan untuk menggantikan atau mencari alternative lain selain pidana penjara telah lama dikehendaki oleh para hali hukum pidana dan ahli penology. RKUHP menambah jenis-jenis pidana  yang sebelumnya  tidak diatur  dalam KUHP Indonesia, salah satunya  yaitu  pidana pengawasan. yang merupakan bagian dari pidana pokok. Konsep RKUHP akan berpengaruh terhadap pembaruan KUHPM sebagai hukum pidana khusus yang berpedoman pada Ketentuan Umum Hukum Pidana.  Sebagai sistem pemidanaan, maka pidana pengawasan sebagai pengganti pidana bersyarat dalam RKUHP harus diintrodusir ke dalam pembaruan KUHPM. Tetapi pengaturan pidana pengawasan dalam KUHPM harus disesuaikan dengan tujuan pemidanaan  militer.  Pengaturan pidana pengawasan dalam pembaruan KUHPM prinsipnya mengikuti aturan dalam KUHP dengan syarat-syarat yang disesuaikan dengan tujuan pemidanaan bagi narapidana militer dan memperhatikan kepentingan militer.  

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

prioris

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan ...