Jurnal Hukum Prioris
Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017

Pidana Pembayaran Uang Pengganti Sebagai Pidana Tambahan dalam Tindak Pidana Korupsi

Basir Rohromana (University of Cendrawasih)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2017

Abstract

Sanksi Pidana  Pembayaran Uang Pengganti (PUP) dalam Tindak Pidana Korupsi (TPK),  sebetulnya berstelsel  sebagai Pidana Tambahan yang berkarakter fakultatif terhadap pidana pokok. Meskipun sebagai berstelsel Pidana Tambahan, namun dalam  konstruksi normatif maupun  penerapan empiriknya, PUP berpeluang dapat diterapkan mendekati bahkan sama dengan  pidana pokok (dalam hal ini ancaman pidana penjara) sesuai pasal TPK yang diancamkan, dan PUP yang demikian disebutkan secara tegas dalam putusan hakim. Di samping itu ada sikap yang berbeda yang ditunjukkan antara Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap perlakuan PUP. Hakim berpandangan PUP hanya bisa dikenakan manakala terdakwa merugikan keuangan negara secara real loose state. Rasionalisasi pandangan Hakim, bahwa tidak wajar pelaku TPK yang tidak secara nyata mengambil keuangan negara yang bersifat potensiil secara melawan hukum dikenakan PUP. Sementara JPU bersikap bahwa tidak ada pembatasan secara normatif  apalagi halangan empirik tentang bentuk kerugian negara apakah real loose state  maupun potensiil  loose state untuk mengenakan PUP. Rasionalisasi pandangan JPU diantaranya berorientasi pada tujuan dari pemberantasan korupsi sebagai upaya konkrit mengembalikan kerugian negara, dan tidak sekedar menjerakan pelaku TPK. Kata kunci: Pidana Uang Pengganti, Tindak Pidana Korupsi.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

prioris

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan ...