Reformasi Hukum Trisakti
Vol. 2 No. 2 (2020): Reformasi Hukum Trisakti

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XIV/2016 MENGENAI PASAL 2 AYAT (1) DAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Nafirdo Ricky Qurniawan (Unknown)
Tri Sulistyowati (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2020

Abstract

Keberadaan Mahkamah Kosntitusi dipahami sebagai bagian dari upaya mewujudkan mekanisme cheks and balances antar kekuasaan berdasarkan prinsip demokrasi untuk mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Permasalahannya adalah bagaimana kesesuian pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 25/PUU-XIV/2016 dengan asas kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945 dan apakah akibat hukum dari berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 terhadap penanganan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif, menggunakan Data Sekunder dan analisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan metode deduktif. Kesimpulan penelitian ini adalah pertimbangan putusan Mahkamah konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 adalah tidak tepat karena dapat menghambat penanganan tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan mengakibatkan ketidakpastian hukum serta mempersulit untuk membuktikan unsur kerugian keuangan negara.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

refor

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The scope of this journal is in the field of legal science for case studies in Indonesia and also other regions of the world. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti comes from a half of the results of the sudents undergraduate thesis of the Faculty of Law Trisakti University, in subjects : Business Law ...