Reformasi Hukum Trisakti
Vol. 2 No. 2 (2020): Reformasi Hukum Trisakti

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARISAN ALM. MANGARADJA DAPOTAN JONAS SIAHAAN KEPADA AHLI WARIS BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (STUDI KASUS: PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 51/PDT.G/2017/PN-TPG)

Mochammad Revaldy Virgiawan (Unknown)
Endang Suparsetyani (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2020

Abstract

Hukum Waris adalah keseluruhan kaidah hukum yang mengatur mengenai nasib kekayaan seseorang setelah meninggal dunia dan menentukan siapa yang akan menjadi ahli waris dari harta peninggalan tersebut. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimanakah pembagian harta waris Alm. Mangaradja Dapotan Jonas Siahaan kepada ahli warisnya berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Agar permasalahan pokok tersebut bisa terjawab maka permasalahan tersebut dianalisis secara yuridis-normatif yang bersifat deskriptif, serta menggunakan data sekunder, primer dan tersier, analisis ini dilakukan kualitatif, dan kesimpulan dari kasus ini setiap ahli waris berhak atas 1/8 atas bagian dari harta warisan Alm. Mangaradja Dapotan Jonas Siahaan

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

refor

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The scope of this journal is in the field of legal science for case studies in Indonesia and also other regions of the world. Jurnal Reformasi Hukum Trisakti comes from a half of the results of the sudents undergraduate thesis of the Faculty of Law Trisakti University, in subjects : Business Law ...