Keberadaan sampah di tengah masyarakat terus meningkat, terutama jumlah sampah anorganik yang sulit terurai dan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Sebagai khalifah di bumi hendaknya kita senantiasa menjaga lingkungan sesuai dengan tuntunan syariah yang dibahas dalam fiqih lingkungan. Salah satu cara yang cukup tepat untuk mitigasi dampak buruk dari penumpukan sampah anorganik adalah dengan menabungkan sampah tersebut ke bank sampah. Sampah anorganik yang tadinya tidak memiliki nilai ekonomis dan justru dapat merusak lingkungan akan diolah di bank sampah menjadi berbagai kerajinan dan dikumpulkan untuk didaur ulang secara masal di pabrik. Solusi menabung sampah rumah tangga di bank sampah kurang mendapat perhatian oleh masyarakat. Sehingga pengabdian ini bertujuan untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi bagi ibu-ibu PKK untuk menabung sampah rumah tangga di bank sampah. Lokasi sosiasialisasi berada di desa Rejodani, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta. Program pengabdian ini dirancang menggunakan metode sosiaslisasi dan diskusi mengenai bank sampah.
Copyrights © 2021