LEGAL BRIEF
Vol. 11 No. 3 (2022): August: Law Science and Field

Covid-19 Sebagai Keadaan Memaksa (Force Majeure) Dalam Pemutusan Hubungan Kerja

Bayu Kurniawan (Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang)
Arikha Saputra (Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2022

Abstract

Corona Virus Disease 19 sudah banyak tersebar diberbagai negara, termasuk Indonesia. Pandemi Covid-19 ini menyebabkan banyak dampak dalam kehidupan masyarakat khususnya dibidang perekonomian. Terdapat banyak pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja karena pandemi ini. Adanya PHK ini dinilai merupakan salah satu efisiensi yang diberlakukan oleh PT Hanchen Industrial Indonesia ditengah pandemi. PT. Hanchen Industrial Indonesia tidak memiliki pemasukan yang cukup untuk dapat menjalankan aktivitas produksi. Akibat minimnya pemasukan mengakibatkan produksi yang terhenti, pada akhirnya perusahaan PT. Hanchen Industrial Indonesia memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap para pekerjanya dengan alasan Force Majure.  PT. Hanchen Industrial Indonesia terhadap pekerja yang dirumahkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja, pengusaha tetap membayar upah secara penuh terhadap pekerja berupa upah pokok dan tunjangan tetap selama pekerja dirumahkan, dan untuk pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja bentuk perlindungan yang diberikan oleh PT. Hanchen Industrial Indonesia yaitu berdasarkan peraturan perundang-undangan bahwa undang-undang mengharuskan PT. Hanchen Industrial Indonesia untuk memberikan uang pesangon, uang jasa/uang penghargaan masa kerja dan uang ganti rugi/uang penggantian hak.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

legal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The LEGAL BRIEF is a publication that is published every half-yearly and is intended as a forum for the exchange of ideas, studies and studies, as well as being a conduit of information, for the purpose of developing the development of legal science and those related to law in Indonesia. This ...