Millah: Journal of Religious Studies
Vol. 18, No. 2, Februari 2019 Aktualisasi Mashlahah pada Ranah Domestik, Muamalah, Budaya, dan Dasar

Hibah Harta pada Anak Angkat: Telaah Filosofis terhadap Bagian Maksimal Sepertiga

Nor Mohammad Abdoeh (Institut Agama Islam Negeri Salatiga)



Article Info

Publish Date
12 Feb 2020

Abstract

Salah satu cara yang digunakan dalam hukum Islam untuk memperoleh harta adalah hibah. Proses penghibahan dalam  hukum Islam tidak bisa dilepaskan dari batasan harta yang dihibahkan. Fenomena di masyarakat terkadang terjadi dualisme hukum yang kontradiksi antara hukum dalam teori dan hukum dalam praktek. Fenomena di masyarakat banyak orang yang menghibahkan hartanya kepada anak angkatnya dengan semua harta yang dimilikinya di depan Notaris. Hal ini menjadi sebuah persoalan tentang posisi anak angkat yang diartikan sebagai orang lain dan diartikan bukan sebagai ahli waris dan dapat dianggap sebagai orang asing yang dapat menerima hibah semua harta. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui akan hakekat adanya pembatasan sepertiga dalam hibah. Penelitian ini menggunakan pendekatan filosofis yaitu dengan menjelaskan hakekat dan hikmah dari objek formalnya. Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa adanya batasan tersebut, tidak lain untuk memprioritaskan ahli waris atau keluarga di atas orang lain (anak angkat) dalam penerimaan harta. Karena meninggalkan ahli warisnya dalam keadaan berkecukupan lebih baik daripada meninggalkan ahli warisnya dalam keadaan miskin.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Millah

Publisher

Subject

Religion

Description

Millah: Journal of Religious Studies (E-ISSN: 2527-922X) is an international double-blind peer-review journal focusing on original research articles related to religious studies. The journal welcomes contributions on the following topics: Religious studies Islamic studies Christian studies Hindu ...