Unisia
No. 63: Tahun XXX Triwulan I 2007

Transisi Paradigma Ilmu dan Hukum dalam Konteks Perkembangan Hukum Indonesia

Sudjito - (Unknown)
Agus Rahardjo (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2016

Abstract

Rasionalitas ilmu dan hukum modem, yang mangagungkan prinsip pasar dan prinsip negara, serta mengabaikan prinsip komunitas, tak pelak telah menimbulkan berbagai krisi. Demoralisasi ilmu dan hukum terjadi di seluruh lapisan kehidupan ini. Ilmu dan hukum modem bukan lagi menjadi tempat untuk mendapatkan jawaban atas berbagai problem sosial, tetapi justru menjadi bagian dari problema itu sendiri. Telaah ilmu dan hanya berdasarkan teori berdasarkan teori-teori fisika ala Newton, hanya berlaku pada alam animal saja, dan tidak mampu menjelaskan problema sosial yang terkait dengan manusia yang memiliki pikiran dan kesadaran serta hati nurani. Rasionalitas ilmu dan hukum modem itu, sebenarnya merupakan krisis paradigma, dan oleh karenanya hanya bisa diatasi bila lahir paradigma baru yang bertumpu pada elemen-elemen: participation, solidarity dan pleasure. Di atas ketiga elemen itulah postmodemisme harus dibangun.  

Copyrights © 2007






Journal Info

Abbrev

Unisia

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Unisia publishes research articles devoted to social sciences and humanities. The journal publishes current research on a broad range of topics, including religion, law, political science, sociology, psychology, economics, history, language, social work, geography, international studies, and women ...