Tulisan ini akan menjelaskan metode pengkajian Al-Qur’an dengan menggunakan metode hermeneutik. Dalam konteks masyarakat kekinian, banyak para pemikir muslim modern yangberpendapat bahwa hermeneutika merupakan keniscayaan. Dengan hermeneutika pendekatan, pemikiran, pemaknaan maupun interpretasi terhadap teks-teks keagamaan bisa lebih dinamis,kontekstual, inklusif, dan relevan dengan masyarakat kekinian. Hermeneutika sebagai suatu bentuk interpretasi telah membawa cara baru untuk memahami ilmu pengetahuan Islam, seperti Tafsir Al-Qur’an. Ada kontroversi dalam penggunaan pendekatan hermeneutis untuk memahami Al-Qur’an. Satu kelompok menolaknya, sementara yang lain menerima kehadiran hermeneutika sebagai salah satu metode yang relevan untuk memahami tafsir al-Quran, meskipun metode ini berasal dari luar khazanah dunia Islam, Hermeneutika diperlukan untuk memahami al-Quran, terutama untuk menyikapi Isu-isu kontemporer yang sebagian besar tidak diselesaikan dalam interpretasi klasik. Para intelektual muslim kontemporer seperti Nashr Hamid Abu Zayd, Fazlur Rahman, Hasan Hanafi dan yang lain membuka kemungkinan untuk menerapkan hermenutika di dalam menafsirkan Al-Qur’an. Pada akhirnya penulis melihat bahwa penggunaan hermeneutika dalam menafsirkan Al-Qur’an mampu menambah dan memperkaya metodologi tafsir, namun penulis juga sepakat bahwa konsep hermeneutika secara utuh tidak bisa diterapkan dalam menafsirkan Al-Qur’an.
Copyrights © 2020