Artikel ini bertujuan untuk mengkaji terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan kesadaran ekologis saat menghadapi bencana banjir. Isu tentang banjir serta kerusakan lingkungan menjadi perhatian penting, terutama dalam perspektif Al-Qur’an. Hal ini adalah respons terhadap kerusakan alam, dan banyak dari kerusakan ini dipicu oleh ulah manusia. Metode penelitian menggunakan pendekatan tafsir maudhui menurut al-Farmawi, yakni mengumpulkan ayat terkait tema tertentu, menganalisis konteks turunnya ayat, menyintesis maknanya secara menyeluruh, serta menghubungkan hasil analisis dengan realitas sosial dan lingkungan saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tujuh ayat utama yang membahas masalah kerusakan lingkungan dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi, yaitu Surah al-A’raf: 56; Ar-Rum: 41; Al-Qashash: 77; Al-Baqarah: 30; Al-Baqarah: 27; Ar-Ra’d: 25; dan Hud: 44. Salah satu solusi tersirat dalam Surah Hud: 44 tentang konsep “bumi menelan air”, yang dapat diterapkan dalam bentuk teknologi sumur resapan untuk mengurangi risiko banjir. Relevansinya lebih jauh juga berkaitan dengan seruan meningkatkan kesadaran ekologis melalui langkah konkret seperti reboisasi, pelestarian daerah resapan air, pengelolaan sampah, dan pembangunan infrastruktur ramah lingkungan.
Copyrights © 2024