Jurnal Ilmu Sosial, Pendidikan Dan Humaniora
Vol. 1 No. 2 (2022): Agustus : Jurnal Ilmu Sosial, Pendidikan Dan Humaniora (JISPENDIORA)

IMPLEMENTASI AKAD TIDAK BERNAMA DALAM HUKUM POSITIF DAN HUKUM KONTRAK BISNIS ISLAM

Nur Fitriyah Sari (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Aug 2022

Abstract

Manusia sebagai makhluk sosial erat kaitannya berhubungan antara satu dengan yang lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satu kebutuhan manusia pada saat ini yakni transaksi bisnis. Penduduk Indonesia mayoritas adalah muslim sehingga terjadi banyak transaksi bisnis menggunakan kontrak perjanjian sesuai dengan prinsip syariah dan tidak melanggar hukum positif. Kontrak perjanjian bisnis syariah dari segi nama dibagi menjadi dua yaitu, akad bernama dan akad tidak bernama. Penelitian yang dilakukan lebih terfokus pada akad tidak bernama dalam hukum kontrak bisnis syariah dan menurut hukum positif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jispendiora

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

Penerbitan jurnal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan, serta menyalurkan minat berbagi dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan kepada akademisi, mahasiswa, praktisi dan pemerhati ilmu pengetahuan. Redaksi menerima artikel penelitian terkait Ilmu Sosial, Pendidikan Dan ...