Murabby: Jurnal Pendidikan Islam
Vol 3, No 2 (2020): Murabby Vol. 3 No. 2 September 2020

PROSPEK PEMBERLAKUAN HUKUM PIDANA ISLAM DI INDONESIA TERKAIT DENGAN POSITIFISASI DAN AKOMODASI KE DALAM HUKUM NASIONAL

Fahmil Huda Dinil Futra (Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi)



Article Info

Publish Date
24 Nov 2020

Abstract

Masyarakat Muslim di Indonesia sudah memiliki dasar yang kuat untuk memberlakukan ketentuan hukum perdata Islam di tengah masyarakatnya. Hal ini ditopang oleh kodifikasi ketentuan hukum perdata Islam, seperti perkawinan dan kewarisan, dalam sistem perundang-undangan nasional. Hal ini merupakan langkah awal dari pemberlakukan hukum Islam di Indonesia melalui hukum positif. Langkah selanjutnya untuk memberlakukan hukum pidana Islam hingga sekarang belum terwujud. Berbagai upaya sudah dilakukan demi terwujudnya hukup pidana nasional yang dapat mengakomodasi aspirasi umat Islam yang menjadi penduduk mayoritas di negeri ini. Pemerintah sudah mengajukan draf yang berisi RUU KUHP nasional. Draf ini sudah bertahun-tahun dibahas oleh para ahli dan praktisi hukum kita, namun hingga sekarang belum mencapai kata sepakat. Yang menjadi pembahasa utama RUU KUHP tersebut adalah pasal-pasal baru yang memuat ketentuan hukum pidana Islam (HPI). Sebagian masyarakat kita masih keberatan untuk memberlakukan ketentuan HPI di negara kita. Berbagai argumen diajukan agar HPI tidak dapat diberlakukan di tengah-tengah masyarakat kita. Hingga akhir ini belum ada kepastian tentang pemberlakuan RUU KUHP nasional yang memuat ketentuan HPI tersebut.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

murabby

Publisher

Subject

Education

Description

Murabby Jurnal Pendidikan Islam, a peer reviewed journal, is an interdisciplinary publication of original research and writing on education. The journal aims to provide a forum for scholarly understanding of the field of education and plays an important role in promoting the process that accumulated ...