Sudah menjadi karakter manusia untuk menyukai pembaruan dan merindukan setiap hal yang baru.Demikian juga dalam studi fiqih atau hukum Islam. Apalagi permasalahan dalam kasus-kasus fiqih akan terus berkembang. Maka pembaruan sungguh merupakan satu hal yang benar-benar niscaya. Ini juga yang disampaikan KH. Husein Muhammad dalam pengantar bukunya. Demikianlah yang kita saksikan dalam sejarah fiqih yang membentang belasan abad lamanya. Setiap zaman akan menemukan para tokoh-tokoh penting yang melakukan pembaruan dalam beragam disiplin keilmuan termasuk juga fiqh atau hukum Islam.
Copyrights © 2020