Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Coronavirus Disease 2019 sebagai pandemi global, Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan penyebaran wabah mematikan itu sebagai bencana nasional. Status darurat ini mulai berlaku per 13 April 2020. Melalui pengabdian kepada masyarakat, perguruan tinggi dapat berperan langsung dan dekat dengan masyarakat. Usaha memberikan bantuan secara fisik dan support mental melalui kegiatan sosialisasi yang berhubungan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus serta memberikan solusi atas permasalahan yang ditimbulkan akibat pandemic dan dampak penetapan kebijakan baru. Kegiatan pelatian pembuatan masker kain bercah ini diharapkan akan memberikan konstribusi positif bagi banyak orang. Luaran Solusi Produksi yang Hendak Dicapai Permasalahan produksi : mengurangi pengangguran di desa tiwet dengan di adakannya pelatihan pembuatan masker kain dari kain perca. Selain sebagai alat pelindung diri, pembuatan masker ini juga dapat mengurangi angka pengangguran yang tinggi akibat covid 19. Serta dapat membantu para warga untuk menambah pendapatan mereka pasca PHK dari tempat kerja akibat dampak covid yang sampai saat ini belum berakhir.
Copyrights © 2020