Salah satu pelayanan medik yang sangat penting di rumah sakit adalah instalasi radiologi. Hal ini diperlukan guna melakukan pemeriksaan jenis penyakit maupun terapi yang akan dilakukan. Sinar X merupakan jenis radiasi pengion yang dapat memberikan manfaat dan juga paparan radiasinya dapat merusak atau merubah sel-sel dan jaringan bahkan kematian, dengan demikian kegiatan radiologi selain dapat memberikan manfaat juga dapat menimbulkan bahaya bagi pekerja bagian radiasi, dan bila paparan radiasi yang diterima pekerja. Menurut BAPETEN Nomor 34 pada tahun 2013 nilai dosis tertinggi yang diterima pekerja radiasi di Indonesia sebesar 21,85 mSv, nilai dosis terendah 1,20 mSv, dan rata-rata 1,20 mSv.
Copyrights © 2022