Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peranan pihak kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh geng motor di kabupaten cirebon dan menganalisis kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh geng motor di kabupaten cirebon. Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Cirebon yaitu di Polres Resor Kota Cirebon. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan, yaitu peran polisi dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh geng motor tampak dari upaya yang dilakukan polisi baik secara represif maupun preventif. Dalam upaya preventif pihak kepolisian melakukannya dengan cara mengadakan kegiatan-kegiatan seperti operasi tertentu, razia selektif, penjagaan, patrol kepolisian, dan patrol rutin. Sedangkan upaya represif pihak kepolisian melakukan tindakan secara bersama-sama dengan pihak kejaksaan dan pengadilan dalam menjatuhkan sanksi pidana. Kurangnya sistem keamanan di gedung-gedung, pusat keramaian dan tempat lainnya yang menjadi pusat sasaran tindak pidana yang dilakukan oleh geng motor. Selain itu adanya factor kurangnya fasilitas pendukung seperti kamera CCTV di tempat kejadian juga ikut menjadi kendala pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku kejahatan. Selain itu hambatan yang sering kali dijumpai yaitu polisi merasa kesulitan dalam melakukan penyidikan karena kurangnya saksi kunci kejahatan dikarenakan saksi merasa takut akan ancaman para pelaku geng motor. Begitu juga mengenai sarana dan prasarana yang minim dapat menghambat kerja pihak kepolisian.
Copyrights © 2022