Kasus narkoba di Provinsi Kalimantan Selatan semakin meningkat, sehingga hal ini menjadi perhatian utama BNNP Kalsel untuk memberantas penyalahgunaannya. Para pecandu narkoba diketahui berasal dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak sekolah hingga dewasa. Menurut UU No 35 pasal 54 tahun 2009 bahwa pecandu serta korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Berdasarkan hal tersebut, BNNP Kalsel membentuk agen pemulihan atau yang disebut IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat), antara lain diselenggarakan secara rutin di Kelurahan Telawang dan Mantuil. Kami selaku mahasiswa magang berkesempatan ikut serta dalam penyelenggaraannya, yakni melaksanakan Penyuluhan Psikologi Asmaul Husna. Tujuan penyuluhan ini adalah untuk menumbuhkan rasa takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam diri para pecandu narkotika, membangun pribadi yang berakhlakul karimah, dan mengenalkan nama dan sifat Allah beserta implikasi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memiliki kepribadian yang akhlakul karimah, positif, maka individu dapat menghindari diri dari penyalahgunaan narkoba. Dari hasil penyuluhan juga menunjukkan penyuluhan psikologi asmaul husna ini memberikan nilai-nilai yang positif dan para klien antusias sepanjang kegiatan penyuluhan.
Copyrights © 2022