Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

KEDUDUKAN PEREMPUAN SEBAGAI SAKSI DALAM PERADILAN AGAMA

Fahmi Fadil (Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2022

Abstract

Regulasi Islam mengatur orientasi dan kuantitas pengamat terhadap suatu situasi, perbedaan ini terjadi di kalangan peneliti. Ini tidak sama dengan aturan positif yang membolehkan perempuan sebagai pengamat di babak penyisihan dalam segala hal. Perbedaan antara peraturan pasti dan peraturan Islam terjadi dengan melihat kesan Hakim Pengadilan tentang tempat perempuan sebagai saksi. Kekhawatiran utama yang dimunculkan dalam proposisi ini adalah bagaimana kedudukan perempuan sebagai pemerhati dalam suatu peraturan dan ketentuan Islam, dan bagaimana kedudukan perempuan sebagai pengamat di Pengadilan Tinggi, dengan maksud sepenuhnya untuk mengetahui pandangan Hakim Pengadilan Tinggi. tentang tempat wanita sebagai saksi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...