Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERSPEKTIF HUKUM WARIS ISLAM TERHADAP KEADILAN GENDER

Agung Gunawan (Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2022

Abstract

Sebagai bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Islam, tidak tertutup kemungkinan banyak individu dari lingkungan sekitar yang penuh dengan syariat Islam. Namun seiring dengan perkembangan zaman, prinsip-prinsip dalam peraturan Islam terus berkembang pesat dan konsisten mengikuti perkembangan zaman untuk membantu umat manusia di muka bumi ini. Tanpa menindas individu. Dari gambaran pembahasan di atas, secara umum dapat dimaklumi bahwa Perda Islam telah mensyaratkan norma hukum keseimbangan arah seksual. Pembenaran di balik eksplorasi ini adalah untuk menyelesaikan perbedaan dalam penilaian keistimewaan warisan di antara individu dan untuk menemukan beberapa solusi tentang sistem legitimasi warisan Islam yang selama ini memerlukan orientasi dalam pengaturan umum peraturan. Prosedur yang digunakan dalam penelitian ini adalah falsafah regularisasi yuridis, dengan menggunakan data sebagai kaidah yang dikumpulkan atau kaidah-kaidah substansial lainnya, spekulasi-spekulasi yang sah yang dianalisis secara yuridis standar dengan metodologi penyusunan data penelitian kepustakaan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...