Di era modernisasi pergeseran tatanan nilai rumah tangga sudah mulai punah layaknya kedua pasangan seolah memiliki peran dan fungsi yang sama, contohnya perempuan yang berkarir sehingga tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengurus rumah tangga disisi lain persoalan yang paling urgen adalah menyamai kedudukan suami dan istri, seolah-olah istri pun memiliki hak mutlak untuk menafkahi keluarganya.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif, subjek yang akan diteliti adalah Kepala KUA ya ng mengontrol kebijakan program kelurga sakinah serta staf-stafnya di kantor KUA Kecamatan Serengan Kota Surakarta. Pengumpulan data dilakukan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik reduksi data dan penyajian data. Hasil penelitian menunjukan bahwa pandangan yang cukup baik perihal peran KUA dalam membentuk keluarga sakinah di Kecamatan Serengan Kota Surakarta. Upaya yang dilakukan oleh KUA Serengan berupa pimbinaan kelompok dan bimbingan perseorangan. metode yang digunakan yaitu adanya pelatihan calon pengantin, terjun ke majelis-majelis ta’lim dan melakukan mediasi atau pelatihan khusus di Kantor KUA.
Copyrights © 2022