Jurnal Ilmiah Raad Kertha
Vol 5, No 2 (2022)

OPTIMALISASI PERLINDUNGAN HUKUM INVESTOR INDONESIA DI BURSA BERJANGKA KOMODITI MELALUI TEKNOLOGI BLOCKCHAIN

deli Bunga Saravistha (Universitas Mahendradatta)
I Wayan Wisadnya (Universitas Mahendradatta)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2022

Abstract

Perdagangan global telah melahirkan keberadaan pasar global yang bersifat crossborderless. Maka, aktifitas di dalamnya akan sangat sulit dijangkau oleh hukum nasional yang dibatasi oleh wilayah yurisdiksi pemberlakuannya. Melalui teknologi Blockchain, diharapkan lebih mampu mengoptimalisasi perlindungan data bagi investor Indonesia yang melakukan aktifitas perdagangan di Pasar Global. Apalagi teknologi ini bukan merupakan hal baru diantara negara-negara pelaku perdagangan dunia, khususnya di Bursa Berjangka yang merupakan salah satu bentuk Pasar Global yang ada. Melihat pada sulitnya pembuktian dalam kasus-kasus di Bursa Berjangka dan pemblokiran situs Pialang yang dirasa kurang memberikan perlindungan hukum bagi investor Indonesia yang telah terlanjut melakukan deposit dana, maka diharapkan pengembangan teknologi Blockchain akan menjadi solusi bagi situasi ini. Hal tersebut sangat menarik untuk diteliti dan dianalisis lebih lanjut melalui rumusan permasalahan yaitu Bagaimana teknologi blockchain dikatakan mampu memberikan perlindungan hukum yg lebih optimal bagi investor di bursa berjangka komoditi atau bagi pihak manapun sekaligus pemerintah? Dan Bagaimana rancangan penerapan teknologi blockchain ke dalam regulasi Indonesia? Penelitian ini akan dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan pendekatan perundangundangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

raadkertha

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Raad Kertha is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Universitas Mahendradatta which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). Jurnal Ilmiah Raad ...