Jurnal Ilmiah Raad Kertha
Vol 5, No 2 (2022)

IMPLIKASI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KEOLAHRAGAAN TERHADAP PENGUPAHAN BAGI OLAHRAGAWAN PROFESIONAL

I Ketut Satria Wiradharma Sumertajaya (Universitas Ngurah Rai)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2022

Abstract

Olahragawan profesional yang menjadikan kegiatan olahraga sebagai profesi, memiliki hak yang salah satunya mendapatkan pendapatan yang layak. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan mengatur hak-hak olahragawan profesional. Hak-hak olahragawan profesional sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang telah dicabut. Perubahan Undang-Undang Keolahragaan tersebut berimplikasi terhadap hak-hak olahragawan profesional salah satunya mengenai upah. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana implikasi perubahan Undang-Undang Keolahragaan terhadap pengupahan bagi olahragawan profesional. Kajian ini menggunakan metode hukum normatif. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan merupakan payung hukum pelaksanaan keolahragaan di Indonesia. Ketentuan Pasal 59 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, menunjukkan adanya perubahan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, perbedaan tersebut yakni perubahan bunyi Pasal 59 ayat (3) pada huruf d Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, yang menambahkan ketentuan mengenai pendapatan yang layak sesuai standar yang ditentukan oleh cabang olahraga profesional. Perubahan ini memberikan maanfaat bagi olahragawan profesional, setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, olahragawan profesional memiliki standar khusus mengenai pengupahan yang sesuai dengan standar cabang olahraga profesional, klub sebagai pemberi kerja wajib memberikan upah sesuai dengan standar yang dibuat oleh cabang olahraga profesional, hal ini wajib diberikan oleh klub karena telah diatur secara jelas dalam ketentuan Pasal 59 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan yang mengatur bahwa olahragawan profesional diberikan upah yang layak sesuai dengan standar cabang olahraga profesional, sehingga dengan adanya perubahan tersebut akan memberikan kepastian hukum serta kemanfaatan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan olahragawan profesional dan peningkatan kualitas hidupnya

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

raadkertha

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Raad Kertha is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Universitas Mahendradatta which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). Jurnal Ilmiah Raad ...