Relasi pemerintahan daerah terhadap desa adat sangat besar mengingat Badung yang memiliki potensi seni budaya sebagai identitas yang berkarakter cukup dikenal oleh dunia luar, menyebabkan Badung dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata. Namun, pengembangan Badung sebagai daerah tujuan wisata harus dilakukan dengan berbagai macam cara oleh pemerintah daerah sejak awal th 1970. Akan tetapi, Badung saat ini dijadikan pilot proyek tujuan wisata yang berkarakter dari generasi-kegenerasi, karena potensi seni budaya Badung telah banyak di promosikan di luar negeri. Mengembangkan Badung sebagai daerah tujuan wisata, menimbulkan pergulatan identitas budaya antara kebijakan berkarakter terhadap kepentingan pemerintah pusat dengan kepetingan pemerintah daerah Badung dan para stackholder sebagai pelaku wisata. Pemerintah pusat membutuhkan devisa sedangkan pemeritah daerah ingin mempertahankan identitas budaya Badung sebagai budaya yang berkarakter bagian dari kegiatan keagamaan, adat istiadat, ritual serta agama. Namun dengan demikian, tulisan ini bertujuan untuk mengelola, mengembangkan serta mengkaji seni pertunjukan, (seni tari, seni kerawitan) sebagai salah satu warisan desa adat dengan berbasis seni budaya Badung, ditengah-tengah pergulatan identitas itu. Fokus kajian dalam tulisan ini adalah bagaimana mengembangkan seni pertunjukan yang berkarakter, seni tari, seni kerawitan dalam binkai tradisional Badung dalam pergulatan itu? dan, bagaimana pemerintah daerah Badung mempertahankan identitas desa adat dalam seni budaya?. Untuk mengkaji permasalah di atas digunakan metode penelitian kwalitatif, dengan teori hegemoni. Hasil kajian ini menunjukan bahwa seni pertunjukan tradisional Bali mengalami sekularisasi, dan konsep pariwisata budaya mengalami perubahan menjadi industri wisata yang berkelanjutan serta mensejahterakan masyarakat Badung.
Copyrights © 2022