Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tetap adalah perjanjian kerja tidak tertentu yang bersifat tetap dan berlaku selamanya sampai dengan pemutusan hubungan kerja. pekerjaan. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan data kualitatif dengan menggunakan purposive sampling dalam pengambilan sampelnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan studi pustaka serta sumber-sumber lain yang mendukung dan berhubungan dengan penelitian ini. Kata kunci: Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu dan Perusahaan
Copyrights © 2022