Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia merupakan kegiatan yang rawan dijadikan media untuk melakukan berbagai penyimpangan. Salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi hal tersebut, yaitu dengan menerapkan pendekatan audit pengadaan barang dan jasa secara real-time yang disebut Probity Audit. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mengenai Audit Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Bagaimana pelaksanaan probity audit mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana sektor publik, serta tantangan yang di hadapi terkait audit tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif empiris, yang mana pengumpulan data dilakukan dengan tehnik wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara turun langsung ke lokasi penelitian, serta mengkajinya dengan kajian pustaka yang telah ada. Hasil temuan dalam penelitian ini Audit Pengadaan Barang dan Jasa yang di lakukan oleh Inspektorat Kabupaten Luwu Utara, belum sepenuhnya efektif dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana sektor publik. Probity Audit atas pengadaan barang dan jasa dianggap mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana sektor publik, akan tetapi Inspektorat Kabupaten Luwu Utara belum melaksanakan secara maksimal dikarenakan adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia dan Komitmen Pemerintah
Copyrights © 2022