Ilmu Hukum Prima
Vol. 5 No. 2 (2022): JURNAL ILMU HUKUM PRIMA

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ALAT KESEHATAN

Septian Adi (Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya)
Martika Dini Syaputri (Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2022

Abstract

Kepentingan pengaturan kontrak adalah untuk menjamin pertukaran kepentingan, hak dan kewajiban, agar berlangsung secara proporsional bagi para pihak. Dalam pelaksanaan perjanjian jual beli alat-alat kesehatan melibatkan banyak pihak yang saling berinteraksi satu dengan lainnya dengan berbagai macam kepentingan perbedaan-perbedaan tujuan, pandangan, pendapat dari masing-masing pihak akan dapat berpotensi menimbulkan konflik. Konflik tersebut harus segera diselesaikan dengan cara yang tepat untuk meminimalisir pengaruh buruk terhadap keberhasilan jual beli alat-alat keshatan yang dikenal memiliki kompleksitas yang tinggi dan rumit serta menimbulkan persepsi bahwa kedudukan antara penyedia barang sebagai penjual / distributor dan pihak konsumen dalam hal ini rumah sakit / dokter tidak proporsional. Kedudukan antara pihak penjual dan rumah sakit sebagai customer adalah sejajar dan sebagai mitra kerja. Hal ini menunjukkan bahwa ada tujuan untuk mengetahui bagaimana konsep dan standart baku pembuatan kontrak jual beli antara pihak penjual dengan pihak rumah sakit atau dokter sebagai pihak pembeli atau customer serta mengenai asas-asas perjanjian (contract principles) dalam melakukan atau membuat suatu kontrak.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

IHP

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ilmu hukum prima merupakan salah satu sumber bacaan yang sangat penting bagi kita untuk mengupdate informasi-informasi hukum yang terbaru. Hal ini disebabkan karena jurnal hukum biasanya memuat informasi mengenai hukum yang kontemporer dan up to date. Informasi yang disajikan dalam jurnal ...