Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran dan informasi tentang aspek kriminologis pelaku kejahatan di masa pandemic Covid-19. Penelitian empiris ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode wawancara mendalam terhadap sampel yang merupakan pelaku kejahatan selama masa pandemi. Temuan dalam penelitian ini adalah jumlah kejahatan cenderung menurun selama masa pandemic Covid-19 dari tahun 2019 hingga saat ini, dimana sebagian besar kejahatan yang terjadi merupakan kejahatan ekonomi. Kejahatan yang terjadi juga didominasi pada daerah padat penduduk yang berada di daerah ibukota kabupaten, seperti daerah pasar dan pemukiman padat penduduk. Secara kriminologis, persepsi pelaku kejahatan yang sebagian besar menganggap masa pendemi Covid-19 adalah peluang untuk melakukan kejahatan dan mereka cenderung tidak mempercayai adanya virus korona. Temuan berikutnya adalah kejahatan yang dilakukan di masa pandemic Covid-19 memiliki beberapa faktor penyebab, yaitu ketidakpastian pendapatan, kondisi yang sepi, dan pengaruh lingkungan. Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa pandemic virus korona sangat mempengaruhi kondisi ekonomi yang turut andil dalam menumbuhkan kejahatan. Penelitian ini merekomendasikan agar aparat kepolisian lebih memberikan perhatian lebih pada pada daerah padat penduduk di daerah ibukota. Selain itu, pemerintah diharapkan segera mencari solusi dalam memperbaiki kondisi ekonomi agar jumlah kejahatan dapat ditekan dan dikendalikan.
Copyrights © 2022