Fasilitas kesehatan di Indonesia belum tersebar dengan merata. Pelayanan kefarmasian yang merupakan salah satu aspek penting dalam kesehatan juga masih timpang dalam hal keterjangkauannya. Pelayanan kefarmasian yaitu apotek masih terpusat di wilayah perkotaan padahal tata kelolah mengenai letak apotek telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan agar lebih merata. Kota Palopo dengan luas wilayah 247,52 km2 memiliki 78 jumlah apotek. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pola distribusi apotek di Kota Palopo dengan membandingkannya dengan jumlah penduduk Kota Palopo agar diperoleh sebaran yang ideal di tiap wilayah. Metode pada penelitian ini yaitu analisa deskriptif non eksperimental dengan menggunakan sumber data dari BPS dan Dinas Kesehatan Kota Palopo yang diakses pada Mei 2022. Hasilnya adalah sebaran apotek di Kota Palopo belum merata masih terdapat dua kecamatan yang belum memiliki apotek yaitu kecamatan Sendana dan Telluwanua. Dan di Kecamatan Wara dan Wara Selatan kapasitas jumlah apotek yang berlebih jika dibandingkan dengan standar ideal WHO 1:2000 sehingga diperlukan peran pemerintah dalam tata kelolah lokasi apotek agar sebaran apotek dapat merata sesuai PMK nomor 9 Tahun 2017.
Copyrights © 2022