Hotel syariah adalah salah satu sektor usaha dalam bidang industri halal yangberkembang pesat saat ini, khususnya di Hotel Muzdhalifah Syariah Ujungabtu KecamtanUjungbatu Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuiPenerapan Sertifikasi Halal pada Hotel Muzdhalifah Syariah Ujungbatu KecamatanUjungbatu Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatifdengan pendekatan deskriptif eksploratif. Metode yang digunakan adalah wawancaramendalam kepada Manajer Hotel Muzdhalifah Syariah Ujungbatu dan konsumen hoteldengan model observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwaHotel Muzdhalifah Syariah Ujungbatu belum memiliki sertifikasi halal, karena masih adanyabeberapa faktor penghambat untuk dijadikannya Hotel Syariah yaitu: Bahwa prinsip-prinsipsyariah sudah diterapkan termasuk di dalamnya aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan hotelpada keseluruhannya. Namun, masih ada kekurangan dalam hal menerapkan prinsip-prinsipsyariah seperti penyediaan ruang ibadah (musholla) dan makanan dan minuman belumbersetifikat halal dari Mejelis Ulama Indonesia, dikarenakan Hotel Muzdhalifah SyariahUjungbatu belum memiliki restaurant sendiri, Salah satu proses sertifikasi halal ialahmenerapakan Sistem Jaminan Halal. Hotel Muzdhalifah Syariah Ujungbatu belum ada yangtersertifikasi halal. Hal ini mengindikasikan belum terlaksana penerapan Sistem JaminanHalal.
Copyrights © 2022