Unes Law Review
Vol 5 No 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022)

ANALISIS PUTUSAN NOMOR 2/PDT.SUS.HKI/MEREK/2022/PN.NIAGA. SBY TENTANG SENGKETA MEREK DAGANG ANTARA MS GLOW DENGAN PSGLOW

Sidik Ilmiawan (Unknown)
Elfrida Ratnawati Gultom (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2022

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah membahas sengketa merek dagang kosmetik yang cukup terkenal di Indonesia antara MS Glow dengan PS Glow. Mengacu pada pokok permasalahan, Apakah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merk dan Indikasi Geografis dapat mengakomodir tentang sengketa merek antara MS Glow dan PS Glow? dan Bagaimana pertimbangan hukum hakim atas perkara merek dagang antara MS Glow dengan PS Glow. Penulisan ini menggunakan penelitian hukum Normatif, dan menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mencari data dan informasi yang relevan terkait dengan topik penelitian dengan cara studi pustaka dan website. Hasil Penelitian adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merk dan Indikasi Geografis dapat mengakomodir tentang sengketa merek dagang antara MS Glow dan PS Glow karena berdasarkan ketentuan pasal 83 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis menjamin adanya kepastian hukum. Pertimbangan Hakim dalam putusan sengketa merek dagang antara MS Glow dengan PS Glow yaitu menimbang bahwa pendaftaran merek dagang MS Glow adalah untuk kelas 32 yakni untuk produk berupa minuman serbuk teh yang tidak sesuai digunakan sebagai merek dari produk kosmetik. Menyatakan PS Glow memiliki hak ekskulusif atas penggunaan merek dagang. PS Glow yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk jenis golongan barang/jasa kelas 3 (kosmetik).

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...