Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
Vol 4 No 2 (2022): Al-Ahkam Volume 4 Nomor 2 September Tahun 2022

PRIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA KORPORASI DI BIDANG PERIKANAN

Andi Firmansyah (Unknown)
Herman Herman (Unknown)
Hamka Hamka (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2022

Abstract

Hukum pidana mengenal asas primum remedium yang menjadikan pidana sebagai sarana utama dalam suatu tindak pidana. Kejahatan dalam dunia perikanan tidak hanya dilakukan oleh orang perorangan akan tetapi kejahatan perikanan ini banyak juga dilakukan oleh korporasi. Perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha perikanan tidak sedikit melakukan kejahatan-kejahatan baik melakukan pemalsuan terhadap izin, ataupun praktik penangkapan ikan dengan cara merusak (destructive fishing). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif, yakni dengan mendasarkan pada peraturan perundang-undangan yang sedang berlaku (hukum positif) untuk menemukan kebenaran secara yuridis-formal. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan undang-undang (Statue Approach), pendekatan kasus (Case Approach), pendekatan historis (Historical Approach), pendekatan komparatif (Comparative Approach), dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja (Cluster perikanan) tepatnya dalam Pasal 1 yaitu korporasi sebagai subjek hukum yang dalam Undang-Undang tersebut mendefinisikannya sebagai “setiap orang”. Sebagaimana yang tertera dalam Pasal 101 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 dimana kita lihat bahwa konsep primum remedium dalam sistem pemidanaan korporasi dapat dikenakan kepada pengurusnya yang mana pidana yang dijatuhkan adalah pidana denda yang ditambah 1/3 dari pidana yang dijatuhkan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

al-ahkam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-Ahkam memuat tulisan seputar masalah hukum umum dan hukum Islam, baik itu hukum pidana, hukum perdata maupun hukum tata negara. Jurnal ini dikelola prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam IAI Muhammadiyah Sinjai. Jurnal Al Ahkam di terbitkan dua kali selama satu tahun ...