Istinbath: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Vol 19 No 2 (2020): Desember

MODERASI MAQASHIDI SEBAGAI MODEL KONTRA NARASI EKSTREMISME BERAGAMA

Muhammad Harfin Zuhdi (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Feb 2021

Abstract

Diskursus moderasi beragama menjadi isu sentral yang banyak mendapat perhatian publik ketika munculnya pandangan pemahaman keagamaan ekstrem dari sebagian kelompok dalam mengartikulasikan praktek keberagamaan, sehingga kadang memicu aksi-aksi intoleran dan kekerasan. Tidak dapat dipungkiri bahwa ekstremisme beragama seringkali disebabkan oleh pola pikir ekstrem (tatharruf) dalam memahami teks-teks keagamaan secara rigid, tekstual dan skripturalis, tanpa mempertimbangkan dinamika historis, konteks sosial, aspek mashlahah dan maqashid dalam beragama. Munculnya fundamentalisme, ekstremisme, radikalisme dan terorisme dilatarbelakangi oleh berbagai faktor yang sangat kompleks dan pelik. Salah satunya adalah pada aspek pemahaman terhadap ajaran fundamental ajaran agama yang bersifat literal-skriptural, rigid dan cenderung mengarah pada klaim kebenaran. Ciri utama ini berkaitan dengan pemahaman dan interpretasi mereka terhadap doktrin keagamaan, jihad misalnya, yang cenderung bersifat rigit dan literalis. Disinilah signifikansinya Moderasi maqashidi yang mana interpretasinya berangkat dari pengkajian secara mendalam tentang makna berbagai lafaz teks nash, menemukan hakikat tujuan hukum (Maqasid alSyari’ah), interpretasi teks-teks syari’ah, dan penetapan hukum berdasarkan dalil-dalil nash, sehingga moderasi maqashidi ini bisa dijadikan sebagai model kontra ekstremisme beragama.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ijhi

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Istinbath fokus pada bidang hukum Islam yang meliputi Hukum Keluarga Islam, Ekonomi Syariah, Hukum Pidana Islam, Fiqh-Ushul Fiqh, Kaidah Fiqhiyah, Masail Fiqhiyah, Tafsir dan Hadits ...