Perilaku konsumen adalah kegiatan yang berhubungan dengan membeli dan menggunakan produk untuk memenuhi kebutuhan. Perilaku konsumen timbul atas dasar untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan. Perilaku konsumen dalam Islam merupakan aktivitas pemenuhan kebutahan yang mengedepankan kehendak dan sesuai dengan prinsip prinsip syariat Islam. Ada dua perbedaan yang mendasar antara perilaku konsumen dalam perspektif Islam dan konvensional yaitu terletak pada pola pemenuhannya. Islam lebih mengedepankan pada kehendak atau pada kebutuhan yang mendasar sedangkan dalam konvensional berfokus pada keinginan dimana mengacu pada kepuasan untuk hawa nafsu dan kurang mementingkan kebutuhan. Konsumsi sendiri merupakan kegiatan menghabiskan manfaat, baik barang maupun jasa untuk pemenuhan kebutuhan. Dalam Islam kegiatan konsumsi ini harus memiliki maslahah baik untuk diri sendiri dan orang lain. Maslahah merupakan pemenuhan kebutuhan manusia yang sesuai dengan syariah, mendatangkan kebaikan bersama, serta tidak menimbulkan kemudharatan dan memiliki keseimbangan antara dunia dan akhirat. Dalam konsep maslahah ini ada tiga konsep utama yaitu : 1. Darurriyah, ini adalah tujuan yang harus ada dan mendasar (Primer), 2. Hajiyyah, yaitu tujuan untuk memudahkan kehidupan dan menghilangkan kesempitan (Sekunder), 3.Tahsinniyyah, dalam syariah menghendaki untuk memiliki kehidupan yang nyaman dan indah (Tersier).
Copyrights © 2021