Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 12 No 1 (2022): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu

Eksistensi Hukum Adat melalui Penerapan Singer (Denda Adat) dalam Perceraian Suku Dayak Ngaju

Nugraha, Satriya (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2022

Abstract

Perceraian yang terjadi dalam proses berumah tangga, merupakan sesuatu hal yang tidak diinginkan oleh setiap pasangan yang telah berjanji sehidup semati dalam prosesi sakral perkawinan. Tetapi dalam faktanya, perceraian masih marak terjadi dimana salah satunya pada masyarakat adat Dayak Ngaju. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah studi kepustakaan, yang meelaborasi data dan informasi dari sumber-sumber ilmiah baik cetak maupun elektronik. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa perceraian masyarakat suku Dayak Ngaju tidak dapat terpisahkan dari janji perkawinan adat yang telah dibuat. Singer sebagai denda adat dalam perceraian masyarakat adat Dayak Ngaju yang termuat dalam 96 Pasal Hukum Adat Tumbang Anoi yaitu Pada Pasal 3 Singer Hatulang Belum atau denda dalam perceraian sepihak dan Pasal 4 Singer Hatulang Palekak Sama Handak atau denda perceraian karena kehendak bersama, diterapkan kepada pasangan yang melakukan perceraian sebagai salah satu bentuk eksistensi dan penerapan hukum adat serta bertujuan menjadi pengontrol dan pengingat dalam upaya mempersukar perceraian yang terjadi pada masyarakat adat Dayak Ngaju.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

belom-bahadat

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Hukum Agama Hindu sebuah tata aturan yang membahas aspek kehidupan manusia secara menyeluruh yang menyangkut tata keagamaan, mengatur hak dan kewajiban manusia baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial, dan aturan manusia sebagai warga ...