Pendidikan merupakan hak setiap warga negara Indonesia. Artikel ini hendak mengulas perihal pemberian hak-hak pendidikan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Murung Raya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan mengkomparasikan capaian pendidikan di tahun 2017 dan tahun 2019 dan pendekatan teoretis menggunakan teori strukturasi Anthony Giddens. Berdasarkan kajian, ditemukan bahwa perangkat daerah menjadi agen perubahan dengan melakukan inisiatif di luar koridor kebijakan untuk melaksanakan program berupa pendekatan kultural ke masyarakat. Dari sisi sosiologi pemerintahan, sifat kebijakan yang formal diupayakan untuk memiliki kesan nonformal dan lekat dengan masyarakat melalui pencantuman nomenklatur lokal.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022