Penelitian ini bertujuan membandingkan ketahanan pangan dan pendapatan rumah tangga
miskin, yang memiliki kriteria tahan pangan di perdesaan dan perkotaan. Populasi adalah rumah tangga
sasaran (RTS) penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Banyumas. Pada perdesaan dan perkotaan
masing-masing diambil sampel 100, dengan teknik Multiple Stages Sampling. Metode analisis dengan
analisis kualitatif, yaitu Current Population Survey (CPS) Food Security Suplement, dan tabulasi. Hasil
penelitian menunjukkan 69 persen rumah tangga miskin di perdesaan dan 49 persen di perkotaan pada
status rawan pangan tanpa kelaparan. Hal tersebut terjadi baik pada kelompok rumah tangga yang
memiliki maupun tidak memiliki anak di bawah 18 tahun. Status rawan pangan tersebut 73,8 persen di
perdesaan dan 72,72 persen di perkotaan dengan kategori miskin kriteria BPS. Rumah tangga yang
termasuk tidak miskin maupun hampir miskin tidak selalu pada status tahan pangan, begitu juga
sebaliknya. Batas pendapatan rumah tangga tahan pangan di perdesaan >Rp800.000/bulan; di perkotaan
>Rp1.100.000/bulan. Dilihat dari pendapatan rumah tangga dan jumlah tanggungan keluarga, terjadi
kesamaan perilaku antara perdesaan maupun perkotaan, yaitu rumah tangga dengan pendapatan rendah
justru menanggung lebih banyak orang dibandingkan rumah tangga dengan pendapatan lebih tinggi.
Kondisi tersebut terjadi pada rumah tangga rawan pangan, baik tanpa kelaparan maupun kelaparan
sedang dan lebih parah. Kebijakan yang dapat dilakukan di perdesaan: mengurangi laju konversi lahan
produktif; optimasi pemanfaatan irigasi dan jalan desa; konservasi sumberdaya tanah dan air,
mempromosikan aneka-ragam pangan berbasis sumberdaya lokal. Di perkotaan melalui P2KP yaitu
pengembangan kapasitas masyarakat miskin perkotaan, akses sumber daya kunci, bantuan langsung
masyarakat dan badan keswadayaan masyarakat, serta melembagakan budaya kemitraan.
Copyrights © 2012