Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan suatu rancangan salah satu perangkat dalam sebuah kegiatan belajar mengajar (KBM) yang harus disiapkan guru. Guru wajib memiliki kompetensi menyusun Rencana Pelaksanan Pembelajaran sesuai ketetapan pemerintah. Pada saat ini banyak dari pendidik yang menyusun rencana pelaksanaan pembelajarannya yang sesuai dengan kurikulum 2013 dan penerapannya belum sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab setiap pendidik, terkhusus bagi guru Pendidikan Agama Islam di SMA Muhammadiyah 18 Sunggal. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana kelayakan rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013 di SMA Muhammadiyah 18 Sunggal dan bagaimana mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013 di SMA Muhammadiyah 18 Sunggal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memaparkan kelayakan rencana pelaksanaan pemebalajaran berdasarkan kuriulum 2013 di SMA Muhammdiyah 18 Sunggal dan untuk menegetahui pengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013 di SMA Muhammadiyah 18 Sunggal. Adapun pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini dapat di simpulkan bahawa rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarakan kurikulum 2013 pada mata Pendidikan Agama Islam di SMA Muhammadiyah 18 Sunggal sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013 yang disusun oleh guru di SMA Muhammadiyah 18 sunggal
Copyrights © 2022