Perkembangan zaman yang semakin canggih, serta dengan meningkatnya ilmu pengetahuan dan teknologi sangatlah jelas mempengaruhi kehidupan masyarakat secara luas serta mendorong manusia untuk melakukan aktifitas dengan cara yang mudah, efektif dan efisien. Menurut Dewi, (2009) Wireless Application Protocol (WAP) merupakan suatu protocol yang memungkinkan internet dapat diakses dengan perangkat mobile seperti ponsel atau handphone dan perangkat wireless lainnya. WAP membawa informasi secara online melalui internet langsung menuju Ponsel atau Handphone. Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Ogan Komering Ulu merupakan kantor pelayanan kependudukan dalam proses pengeluaran akte kelahiran, kartu keluarga dan lain-lain. Oleh sebab itu mengembangkan strategi pendaftaran akte kelahiran dengan media elektronik berbasis Wireless yang merupakan suatu protocol yang memungkinkan internet dapat diakses dengan perangkat mobile seperti ponsel atau handphone dan perangkat wireless lainnya
Copyrights © 2016