Pemanfaatan sistem informasi merupakan salah satu penunjang keberhasilan proses bisnis khususnya dalam peralihan hak. Namun pengembangan sistem yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Pontianak saat ini belum mengikuti aturan Enterprise Architecture (EA). Berdasarkan permasalahan tersebut, muncul ide untuk mengimplementasikan arsitektur menggunakan TOGAF ADM (Architecture Development Method). Enterprise Architecture merupakan metode yang dibangun agar arsitektur informasi berfokus pada arsitektur data, aplikasi dan teknologi. TOGAF ADM mampu memberikan alur proses bisnis yang baik mulai dari pendaftaran hingga penyelesaian sertifikat tanah. Metode ini memberikan pendekatan Preliminary Phase, Requirements Management, Architecture Vision, Business Architecture, Information System Architecture, Technology Architecture, Opportunities and Solutions, Migration Planning, Implementation Governance, dan Architecture Change Management. Dari proses tersebut, penerapan perencanaan arsitektur dengan metode TOGAF ADM memberikan gambaran solusi yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan berupa Arsitektur Aplikasi Usulan, Infrastruktur Jaringan Usulan, dan Matriks Arsitektur Aplikasi dalam sistem pelayanan pertanahan untuk peralihan hak.
Copyrights © 2022