Jurnal Suara Keadilan
Vol 23, No 1 (2022): Jurnal Suara Keadilan Vol. 23 No 1 (2022)

PELAKSANAAN PENDISTRIBUSIAN BLT DANA DESA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI DESA GARUNG LOR KECAMATAN KALIWUNGU KABUPATEN KUDUS

Widayanti Widayanti (Fakultas Hukum Unievrsitas Muria Kudus)
Anggit Wicaksono (Fakultas Hukum Unievrsitas Muria Kudus)
Faizal Adi Surya (Fakultas Hukum Unievrsitas Muria Kudus)



Article Info

Publish Date
22 Aug 2022

Abstract

Corona Virus Disease 2019 telah memberikan banyak dampak terhadap perekonomian dan sosial bagi masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali masyarakat di Desa Garung Lor Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus. Desa Garung Lor memiliki 34 RT 4 RW dan 2 Dusun dengan jumlah penduduk 8030 Jiwa. Pemerintah berupaya memberikan bantuan berupa BLT Dana Desa kepada masyarakat yang berdampak. Penggunaan dana desa telah diatur di dalam Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Hal ini dilakukan untuk menyejahterakan masyarakat di Desa Garung Lor yang terdampak oleh pandemic covid-19. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-sosiologis. Menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analisis kualitatif untuk menjelaskan permasalahan yang dibahas. Metode pengambilan sample yang digunakan adalah non-random sampling dan random sampling. Penggunaan dana desa dapat digunakan untuk bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai dana desa kepada masyarakat yang terdampak pandemic covid-19. Aspek yuridis dalam penggunaan dana desa untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19 secara otomatis mempengaruhi pagu dana desa. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah harus melalukan perubahan APBD atau terlebih dasar perubahan Perkada, Bupati/Walikota melakukan perubahan Perkada mengenai tata cara perhitungan dana desa dan rincian dana desa disetiap Desa. Pelaksanaan pendistribusian BLT DD di Desa Garung Lor terlaksana sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Kriteria calon penerima BLT dana desa diatur dalam Lampiran I huruf Q angka 3 Permendesa Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Selain itu, Pemerintah Desa juga menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan untuk mendata calon penerima BLT DD. Sehingga dalam pendistribusiannya tepat sasaran kepada masyarakat sesuai dengan kriteria yang berlaku. Pendistribusian BLT DD dilaksanakan secara langsung di Balai Desa Garung Lor dengan hari dan waktu yang telah ditetapkan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

SK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan Scope artikel yang bisa dimuat dalam jurnal ini adalah: 1. Ilmu Hukum 2. Hukum Pidana 3. Hukum Perdata 4. Kebijakan Publik 5. Politik Hukum 6. Hukum Ekonomi ...