Pagaruyuang Law Journal
Volume 6 Nomor 1, Juli 2022

Perpanjangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Agustianto, Agustianto (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2022

Abstract

Pengaturan mengenai ketenagakerjaan di Indonesia merupakan hal yang selalu mendapat perhatian baik dari masyarakat maupun pelaku usaha, hal ini tentunya disebabkan dengan banyaknya masyarakat di Indonesia yang berkerja sebagai karyawan atau buruh di suatau perusahaan. Pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terdapat perubahan mengenai ketentuan-ketentuan yang mengatur Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, dari perubahan tersebut salsah satu hal yang paling banyak dipertanyakan adalah bagaimana prosedur perpanjangan perjanjian kerja waktu tertentu pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, hal ini menjadi penting mengingat jika perpanjangan tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada maka perjanjian kerja waktu tertentu demi hukum menjadi perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu yang berimplikasi pada perubahan hak yang didapatkan oleh pekerja atau buruh.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pagaruyuang

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pagaruyuang Law Journal (PLJ) is a Peer Review journal published periodically two (2) times in one (1) year, ie in January and July. The journal is based on the Open Journal System (OJS) and is accessible for free, and has the goal of enabling global scientific exchange. PLJ is available in both ...