Adanya permasalahan permodalan yang dihadapi oleh para pengusaha ekonomi kreatif merupakan masalah dasar yang harus segera di selesaikan agar pemerintah dapat mendorong peningkatan ekonomi dan daya saing ekonomi kreatif. Penelitian ini berujuan untuk mengetahui pengaturan modal ventura di Indonesia dalam rangka mendorong perkembangan usaha kecil berbasis ekonomi kreatif yang berkeadilan, serta mengetahui upaya optimalisasi pembiayaan perusahaan modal ventura dalam mendorong pengembangan usaha kecil berbasis ekonomi kreatif melaluikajian peraturan Tentang Perusahaan Modal Ventura di Indonesia. Metodepenelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yakni merupakan penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan perundang-undangan atau peraturan tertulis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Indonesia memiliki peraturan tentang perusahaan modal ventura yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, hal tersebut sejalan dengan tujuan nasional tentang peningkatan pertumbuhan ekonomi pengusaha menengah dan kecil pada bidang ekonomi kreatif, Optimalisasi pembiayaan perusahaan modal ventura dalam mendorong pengembangan usaha kecil berbasis ekonomi kreatif melalui program Pendampingan akses permodalan sektor Non Perbankan Modal Ventura dan Dana Masyarakat merupakan program prioritas pemerintah dengan indikator Jumlah pelaku ekonomi kreatif yang mendapat Pendampingan akses permodalan sektor Non Perbankan Modal Ventura dan Dana Masyarakat.
Copyrights © 2022