Terminologi “Gereja” memiliki dua arti yakni sebagai sebuah gedung atau bangunan dan sebagai persekutuan umat beriman. Sebagai sebuah gedung, Gereja memiliki beragam rupa wajah tergantung di mana ia dibangun. Gereja di kota-kota besar sungguh berbeda dengan yang ada di pedalaman hutan, tepi pantai, dan tempat-tempat yang masih mengalami keterbatasan pembangunan. Paus Fransiskus, dalam Laudato Si, mengajak umat beriman untuk kembali menaruh perhatian sungguh pada alam lingkungan hidup. Gereja di kota-kota besar yang menggunakan pendingin ruangan dan konsumsi listrik hampir menyamai mal turut menyeruakan kepedulian terhadap lingkungan hidup tanpa mengalihkan konsumsi sumber daya gedung kepada alternatif penghijauan yang bisa membuat Gereja tetap nyaman dijadikan tempat doa. Sedangkan Gereja-gereja di pedalaman yang sangat ‘menyatu dengan alam’, kerap dianggap sebagai sebuah keprihatinan yang membutuhkan bantuan materiil segera. Definisi kata “layak” menjadi perbincangan atas dua fenomena tersebut. Persoalan tersebut akan dijawab dengan menggunakan studi pustaka dan perbandingan literasi dengan menggunakan pemikiran William Chang tentang eco-theology dan moral lingkungan hidup. Temuan-temuan yang didapat dalam tulisan ini adalah bahwa paradigma kedudukan manusia dalam alam semesta harus berubah dari antroposentrisme ke universalisme alam ciptaan, edukasi deep ecology menjadi prioritas utama umat kristiani dalam berelasi dengan lingkungan hidup, dan relasi Allah Tritunggal menjadi rujukan relasi triniter dari Manusia-Allah-Alam.
Copyrights © 2022